SUMENEP Lintasmadura.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep memaparkan berbagai capaian pembangunan dan kinerja keuangan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang digelar Rabu (17/06/2026). Agenda tersebut membahas Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, tokoh masyarakat, ulama, serta insan pers itu, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH., MH., membacakan sambutan tertulis Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Melalui laporan tersebut, Pemkab Sumenep menegaskan keberhasilan pembangunan yang dicapai sepanjang tahun 2025, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, penurunan angka kemiskinan, hingga keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Bupati Achmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Keberhasilan yang diraih saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh komponen daerah yang terus bersinergi membangun Kabupaten Sumenep,” ujar Fauzi dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas pembangunan di tengah tantangan ekonomi dan kondisi fiskal yang terus berkembang.
Salah satu pencapaian yang mendapat perhatian khusus dalam rapat paripurna tersebut adalah keberhasilan Pemkab Sumenep mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah itu diperoleh setelah BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 pada 26 Mei 2026.
Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menegaskan bahwa capaian tersebut bukan hanya sebatas penghargaan administratif, melainkan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai regulasi.
Di sektor keuangan, kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,445 triliun, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp2,520 triliun atau sebesar 103,08 persen.
Peningkatan tersebut didorong oleh capaian PAD yang melampaui target. Dari target Rp322,8 miliar, realisasinya mencapai Rp382,8 miliar atau setara 118,57 persen. Capaian itu menunjukkan semakin kuatnya kemampuan fiskal daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal.
Tak hanya dari sisi keuangan, sejumlah indikator pembangunan juga menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 tercatat mencapai 70,54, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 17,02 persen atau turun 0,76 persen dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan signifikan dari 3,77 persen pada 2024 menjadi 4,85 persen pada 2025.
Menariknya, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui Gini Ratio berada pada angka 0,221 dan menjadi yang terendah di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi juga diiringi pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Sumenep juga mencatat kemajuan dalam aspek tata kelola pemerintahan. Indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 80,78 atau naik 2,7 poin dibanding tahun sebelumnya. Berbagai indikator pemerintahan digital seperti SPBE, SAKIP, dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah juga menunjukkan tren peningkatan yang positif.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, inovatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata KH. Imam Hasyim.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Pemkab Sumenep berhasil menutup tahun 2025 dengan kondisi surplus. Pendapatan daerah sebesar Rp2,520 triliun berbanding realisasi belanja sebesar Rp2,463 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran Rp57,32 miliar.
Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp259,87 miliar, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat mencapai Rp317,20 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas fiskal daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.
Menutup nota penjelasannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumenep 2025–2030, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”
Ia berharap seluruh capaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Bupati juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan dan kritik konstruktif demi penyempurnaan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.














