Polres Mojokerto Kota Ungkap Narkoba Temukan 330 Catride Vape Berisi Etomidate

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Mojokerto Lintasmadura.id- Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkoba cair (liquid).

 

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka FI (34) di wilayah Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto.

 

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan pada Konferensi Pers yang digelar di Polres Mojokerto Kota, Rabu (10/06/2026).

 

Kombes Pol Kurniawan menyampaikan bahwa kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika basah (liquid) berbentuk catride vape ini adalah pertama kali terungkap di Jawa Timur.

 

“Dalam melakukan penyelidikan, terus terang kami belum sempat mendapatkan barang ini dan baru ditemukan di wilayah Polda Jatim khususnya wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ujar Kombes Pol Kurniawan

 

Ia menerangkan, tersangka FI saat diamankan petugas, sedang bersama SA yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4,50 (empat koma lima puluh) gram dijok mobil Daihatsu Xenia.

 

Selanjutnya dilakukan pengembangan di kamar kos SA yang berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu total sebanyak 195,98 gram.

 

Saat penggeledahan tersebut Polisi juga menemukan bukti resi ekspedisi pengiriman narkotika jenis etomidate dan ekstasi serta Happy Five yang dikirim dari Pekanbaru Riau.

 

Kemudian petugas melakukan pelacakan paket ekspedisi tersebut masih berada di Surabaya.

 

Polisi berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan bersama dengan SA mengambil paket yang ternyata berisi 330 catride liquid vape etomidate, 1.919 butir ekstasi dan 960 butir Happy Five.

 

Dari seluruh narkotika yang diedarkan untuk harga dapat ditafsir mencapai Rp.4.728.617.000.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil menyelamatkan Warga yang berhasil diselamatkan 40.048 jiwa.

 

Kombespol Kurniawan pun juga menyampaikan apresiasi terhadap Polres Mojokerto Kota atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

 

“Khusus Polres Mojokerto Kota kami apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi mengungkap sekian banyak barang bukti yang diamankan,” tambah Kombespol Kurniawan.

 

Sementara itu tersangka FI dan SA terancam hukum penjara paling lama 12 tahun hingga hukuman mati.

 

Hal ini berdasafkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”
Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga
Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi
Hari Pramuka ke-65, Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate Safari Jumat Keliling, titip Pesan Kamtibmas
Sambung Roso di Saronggi, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam, Tokoh Masyarakat dan 14 Kepala Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:00 WIB

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:51 WIB

Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 12:47 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:38 WIB

Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi

Berita Terbaru