Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lintasmadura.id– Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

 

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan terhadap dugaan korupsi pada proyek strategis tersebut.

 

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ujar Kombes Pol. Gunawan.

 

Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkapkan bahwa negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

 

Kombes Pol. Gunawan menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, penyidik juga secara bersamaan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

 

“Pelaksana proyek ini adalah Kerja Sama Operasi (KSO) PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” katanya.

 

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan yang nantinya akan dianalisis dan didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Di sisi lain, penyidik berupaya mempercepat penyelesaian perkara agar memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

 

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Kombes Pol. Gunawan.

 

Penyidik memastikan seluruh proses penyidikan maupun penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

 

Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Gunawan meminta dukungan masyarakat agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia juga menyampaikan bahwa Kortastipidkor Polri tidak membuka sesi tanya jawab dalam kesempatan tersebut, namun mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor WIKA dilakukan di lantai 3 dan lantai 12.

 

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol Angkatan 58, Kapolres Tekankan Penguatan Pengalaman Lapangan
Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci
Polsek Rubaru Cek Ketersediaan Pupuk dan Obat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Desa Kebunagung Monitoring Panen Telur Ayam Milik Bumdes dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V, Perkuat Soliditas TNI-Polri di Wilayah Kepulauan
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap
Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol Angkatan 58, Kapolres Tekankan Penguatan Pengalaman Lapangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10 WIB

Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umroh ke Tanah Suci

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polsek Rubaru Cek Ketersediaan Pupuk dan Obat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kebunagung Monitoring Panen Telur Ayam Milik Bumdes dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:52 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Berita Terbaru