Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN Lintasmadura.id Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.

 

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).

 

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.

 

Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

 

“Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum,” terang AKBP Titus.

 

Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”
Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga
Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi
Hari Pramuka ke-65, Bappeda Sumenep Ajak Generasi Muda Ambil Peran dalam Ketahanan Pangan
Kapolsek Tamalate Safari Jumat Keliling, titip Pesan Kamtibmas
Sambung Roso di Saronggi, Kapolresta Sumenep Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam, Tokoh Masyarakat dan 14 Kepala Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:00 WIB

Bappeda Sumenep Hidupkan Lagi PosCurhat, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:51 WIB

Swadaya Warga, Jalan Poros Desa Pekalongan Dibangun Sepanjang 3 Kilometer”

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Tak Sekadar Mendengar Keluhan, Polsek Seputih Banyak Langsung Bergerak Pasang Lampu Jalan Untuk Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 12:47 WIB

Tak Sekadar Berbagi Nasi Kotak, Polsek Punggur Tebar Kepedulian dan Hadir Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:38 WIB

Raih Prestasi di MNV 2026, Bappeda Sumenep Dorong Jajaran Terus Berinovasi

Berita Terbaru