DALAMI DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JALAN RP14,9 MILIAR, KEJARI LAMPUNG TENGAH GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DI KANTOR BMBK

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH Lintasmadura.id,Rabu 22 September 2026 — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/9), mulai pukul 14.10 WIB.

 

Tindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Buyut Ilir–Tanggul Angin (Samping Pabrik BW), Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.Pekerjaan tersebut merupakan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah

Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp14.935.000.000,00 (empat belas miliar sembilan

ratus tiga puluh lima juta rupiah).

Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik sedang mendalami dugaan ketidaksesuaian dalam

pelaksanaan pekerjaan, antara lain berkaitan dengan kualitas, volume, dan spesifikasi pekerjaan

sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Melalui kegiatan penggeledahan, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ruangan,

dokumen, surat, dan barang yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dalam kegiatan

tersebut, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap dokumen dan/atau barang yang berkaitan dengan

perkara guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.

Dokumen dan barang yang diperoleh tersebut berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan kegiatan,

mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban

pekerjaan.

Selanjutnya, terhadap dokumen dan barang hasil penggeledahan dan penyitaan tersebut, Tim

Penyidik akan melakukan penelitian, pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut guna memperkuat

pembuktian dan memperjelas konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sesuai

dengan ketentuan hukum acara pidana. KUHAP yang berlaku sejak 2 Januari 2026 mengatur bahwa dalam

melakukan penggeledahan, Penyidik dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan terhadap barang

bukti yang terkait dengan tindak pidana.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara

dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan

perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum

terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara/daerah secara

profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lampung Tengah, 22 September 2026

KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LAMPUNG TENGAH

Dr. Rita Susanti, S.H., M.H .

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Okky Desvian, S.H./ Kepala Seksi Bidang Intelijen

Hp. 081320252025

Email: kasiintelkejarigunungsugih@gmail.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WARGA TEMUKAN MAYAT DI PINGGIR PANTAI PAKANDANGAN BARAT, POLRESTA SUMENEP LAKUKAN PENANGANAN DAN PENYELIDIKAN
Mayat Laki-Laki Ditemukan di Pesisir Pekandangan Barat, Polisi Selidiki Identitas Korban
HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Lintasmadura.id Sampaikan Apresiasi untuk Polantas
Kapolresta Sumenep Pimpin Apel HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kamseltibcarlantas
Polwan Polres Blitar Berikan Pelayanan Humanis, Berbagi Air hingga Bersihkan Sampah Bersama Massa Aksi
Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka
Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Siswa SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong Medali, Torehkan Prestasi Nasional hingga Internasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:22 WIB

DALAMI DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JALAN RP14,9 MILIAR, KEJARI LAMPUNG TENGAH GELEDAH DAN SITA DOKUMEN DI KANTOR BMBK

Selasa, 22 September 2026 - 21:58 WIB

WARGA TEMUKAN MAYAT DI PINGGIR PANTAI PAKANDANGAN BARAT, POLRESTA SUMENEP LAKUKAN PENANGANAN DAN PENYELIDIKAN

Selasa, 22 September 2026 - 19:09 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Pesisir Pekandangan Barat, Polisi Selidiki Identitas Korban

Selasa, 22 September 2026 - 16:41 WIB

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Lintasmadura.id Sampaikan Apresiasi untuk Polantas

Selasa, 22 September 2026 - 15:17 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Apel HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Tekankan Pelayanan Humanis dan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru