Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP Lintasmadura.id– Unit Reskrim Polsek Pasongsongan, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian satu set travo perahu motor milik warga yang terjadi di Pelabuhan Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Pasongsongan menerima laporan polisi terkait hilangnya satu set travo berkapasitas 6.000 volt dari sebuah perahu yang sedang terparkir di kawasan Pelabuhan Pasongsongan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, yakni HS (31), HU (27), dan TT (31). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumenep.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban yang sedang berada di Kabupaten Pamekasan menerima telepon dari seseorang yang memberitahukan bahwa satu set travo miliknya telah hilang dari dalam perahu yang diparkir di Pelabuhan Pasongsongan.

 

Mendapat informasi tersebut, korban kemudian kembali ke Pasongsongan untuk memastikan kondisi perahunya. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati satu set travo miliknya memang sudah tidak berada di tempat.

 

Korban selanjutnya pulang ke rumah. Di rumah tersebut, korban bertemu dengan dua orang yang kemudian mengakui telah mengambil satu set travo miliknya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasongsongan.

 

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, petugas memperoleh informasi bahwa aksi tersebut diduga dilakukan bersama seorang rekan lainnya. Petugas kemudian mengamankan satu orang lainnya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, satu set travo berkapasitas 6.000 volt, satu buah obeng warna hitam, serta satu buah karung warna putih bertuliskan SEREYA warna merah.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp800 ribu.

 

Ketiga orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan di Polsek Pasongsongan. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan dan pemeriksaan barang bukti.

 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Kapolsek Pasongsongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan penyidikan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pasongsongan dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek Pasongsongan.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Unit Damkar Sumenep Diterjunkan, Kebakaran di Kerta Timur Berhasil Dipadamkan
Kepala Sekolah: Tegas Tanpa Otoriter. bukti kepemimpinan sehat yang tak lahir dari ketakutan.
Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan Rokok Ilegal, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi
Kangean Jadi Perhatian Bappenas, Masa Depan Pembangunan Kepulauan Sumenep Dipetakan
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Perkosaan dan Percabulan terhadap Anak Satu Tersangka Diamankan
Hari Pramuka ke-65, Wabup Sumenep Dorong Pramuka Turun Langsung Layani Masyarakat
Antrean Truk KMP HULALO di Kalianget Disorot, KSOP Diminta Tegakkan Mekanisme yang Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

Dua Unit Damkar Sumenep Diterjunkan, Kebakaran di Kerta Timur Berhasil Dipadamkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:49 WIB

Kepala Sekolah: Tegas Tanpa Otoriter. bukti kepemimpinan sehat yang tak lahir dari ketakutan.

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WIB

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan Rokok Ilegal, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 19:08 WIB

PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Kangean Jadi Perhatian Bappenas, Masa Depan Pembangunan Kepulauan Sumenep Dipetakan

Berita Terbaru

Nasional

PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:08 WIB