Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN Lintasmadura.id– Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial.

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara,” ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan.

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Dekatkan Diri dengan Pelajar Lewat Upacara Bendera
Dukung Indonesia Emas 2045, Kapolsek Camplong Pimpin Upacara dan Edukasi Anti-Bullying Serta Kenakalan Remaja di SMPN 3 Camplong
Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Siswa SMPN 1 Sumenep
Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8
Dugaan komplotan mafia bbm sepedah motor thunder marak di wilayah balopangang Gresik
DORONG LEGACY BUPATI SUMENEP, EX RELAWAN AF USULKAN CSR 100% UNTUK INFRASTRUKTUR DAN SDM
Diduga Aniaya Menantu, Pria Asal Menganti, Desa Gempol Kurung RT 04, RW 05, Dilaporkan ke Polres Gresik
Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 11:33 WIB

Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Polri, Dekatkan Diri dengan Pelajar Lewat Upacara Bendera

Senin, 14 September 2026 - 11:27 WIB

Dukung Indonesia Emas 2045, Kapolsek Camplong Pimpin Upacara dan Edukasi Anti-Bullying Serta Kenakalan Remaja di SMPN 3 Camplong

Senin, 14 September 2026 - 10:12 WIB

Tanamkan Budaya Tertib Sejak Dini, Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Siswa SMPN 1 Sumenep

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat Terkait Hilang Kontak KM Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 20:00 WIB

Dugaan komplotan mafia bbm sepedah motor thunder marak di wilayah balopangang Gresik

Berita Terbaru