Kabiro Sampang Safiuddin Resmikan Kantor Biro Media Online LintasMadura.id

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,lintasmadura.id sabtu.18 Juli 2026 – Media online LintasMadura.id resmi meresmikan Kantor Biro Kabupaten Sampang yang berlokasi di Dusun Loloran, Desa Darma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada malam Sabtu (18/07/2026).

 

Peresmian kantor biro tersebut dipimpin oleh Kabiro Sampang Safiuddin bersama dua rekannya, serta mendapat dukungan penuh dari Ketua/Pimpinan Redaksi LintasMadura.id, ASN, S.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

 

Kabiro Sampang Safiuddin menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Biro Sampang diharapkan dapat memperkuat koordinasi tim liputan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Sampang dan sekitarnya.

 

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan LintasMadura.id berpedoman pada Surat Tugas Nomor: 001/LTM/RED/VI/2026 serta melaksanakan peliputan sesuai ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai media online, LintasMadura.id juga menjalin koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, seniman, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas jurnalistik.

 

Landasan Hukum

Kegiatan jurnalistik LintasMadura.id berpedoman pada:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

Pasal 2: Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

 

Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi setiap warga negara.

Pasal 7 ayat (2): Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

 

Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh, memiliki, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

 

Dengan diresmikannya Kantor Biro Sampang, Media Online LintasMadura.id berkomitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang independen, profesional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

Penulis: Safiuddin

 

Kabiro LintasMadura.id Kabupaten Sampang

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhayangkari Peduli Menyapa Warga, Ny Lena Muktamar Hadirkan Kepedulian di Desa Kupang
Ny Serly Aryo Bawa Semangat Bhayangkari Peduli Menyentuh Kehidupan Mbah Tumi di Curahdami
Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu
Pemdes Batang-Batang Laok Salurkan Bantuan Pangan, 740 Penerima Masing-Masing Dapat 30 Kg
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:56 WIB

Bhayangkari Peduli Menyapa Warga, Ny Lena Muktamar Hadirkan Kepedulian di Desa Kupang

Sabtu, 26 September 2026 - 21:53 WIB

Ny Serly Aryo Bawa Semangat Bhayangkari Peduli Menyentuh Kehidupan Mbah Tumi di Curahdami

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:01 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:57 WIB

Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru