Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur Saat Meliput Dugaan Mafia Solar di Tulungagung

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung Lintasmadura.id- Nasib malang di timpa seorang wartawan asal tulungagung ia memantau adanya dugaan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 kelurahan bago Kecamatan tulungagung Kabupaten tulungagung berujung aksi pengroyokan Seorang jurnalis dilaporkan mengalami luka luka setelah diduga dikroyok secara brutal oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kaki tangan oknum mafia solar asal tulungagung.

 

Peristiwa tersebut terjadi siang hari,jum”at,19 Juni 2026 siang hari ketika seorang wartawan asal tulungagung bernama adi bachtiar sedang melakukan pemantauan aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago.SPBU 54.662.25 jepun.SPBU 54.662.10 ngranti,SPBU 54.662.24 kali tengah,SPBU 54.662.15 Gamping tersebut diduga kuat di kuras mafia solar tulungagung mulai jam 07.00 pagi sampai 05.00 sore.

 

Kronologi kejadian berawal dari seorang wartawan bernama adi yang sedang melakukan pekerjaan jurnalisme investigasi, di mana situasi di area SPBU wilayah tulungagung terpantau normal. Namun ketegangan mulai muncul ketika keberadaan truck modifikasi masuk di sejumlah SPBU wilayah tulunggung diduga diketahui oleh sejumlah orang di lokasi.Tidak lama kemudian, suasana berubah mencekam.

 

Menurut keterangan saksi di lokasi, salah satu terduga pelaku sempat berteriak kepada pengawas atau karyawan SPBU dengan kalimat bernada ancaman:

 

Insiden ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan diduga sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi

 

Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

 

adanya aksi pemukulan tersebut korban melaporkan ke polres tulunganggung dengan no STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/polres Tulungagung.(candra)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pogar Pantau Budidaya Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Junjung Persaudaraan dan Hormati Hukum”, Pesan Wakapolres Bondowoso di Pengesahan 187 Warga Baru PSHT
Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Jatim Perkuat Kepedulian Sosial dan Keagamaan
Pantau Langsung Pengamanan, Kompol I Gede Suartika Siagakan Personel Gabungan Amankan Pengesahan PSHT
Ketua Umum PAKIS: Jika Ada Dugaan Korupsi Sekolah di Bangkalan, Segera Laporkan ke APH
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Pemkab Sumenep Siapkan Layanan Terpadu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur Saat Meliput Dugaan Mafia Solar di Tulungagung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pogar Pantau Budidaya Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:33 WIB

Junjung Persaudaraan dan Hormati Hukum”, Pesan Wakapolres Bondowoso di Pengesahan 187 Warga Baru PSHT

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:29 WIB

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

Berita Terbaru