SUMENEP Lintasmadura.id– Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan terus dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi. Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab) yang melibatkan UPT PPD Sumenep, Satlantas Polres Sumenep, Bapenda Kabupaten Sumenep, dan Jasa Raharja.
Kegiatan yang dipusatkan di Pos Lantas Polres Sumenep serta kawasan Jalan Taman Adipura tersebut berlangsung tertib dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pengguna jalan.
Sejak pagi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara. Selain mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Dypta, S.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, penegakan hukum tetap dilakukan, namun dengan mengedepankan sikap santun dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang banyak dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan lingkungan. Karena itu, kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tertib berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas gabungan ditemukan sebanyak 38 kendaraan roda dua yang belum melakukan perpanjangan pajak STNK.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Padahal, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah. Karena itu kami terus mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu demi mendukung kemajuan Kabupaten Sumenep,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja turut berpartisipasi melalui kampanye keselamatan berkendara. Perwakilan Jasa Raharja, Aditya, membagikan stiker imbauan keselamatan kepada pengendara roda empat sebagai bentuk edukasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi budaya yang diterapkan oleh seluruh pengguna jalan dalam setiap perjalanan.
Di sisi lain, Sekretaris Bapenda Kabupaten Sumenep, Ir. Shalat Junaidi, menilai operasi gabungan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan maupun kesadaran berlalu lintas akan lebih efektif jika dilakukan melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, kepolisian, dan mitra terkait.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan, melengkapi administrasi kendaraan, serta membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Melalui operasi gabungan yang berlangsung kondusif tersebut, seluruh instansi terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat edukasi dan pembinaan yang berkesinambungan demi terciptanya masyarakat yang taat pajak dan tertib berlalu lintas.














