SIDOARJO Lintasmadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Prestasi tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut dalam pengelolaan laporan keuangan daerah.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan resmi di Sidoarjo, Selasa (26/05/2026). Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim SH MH, hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut. Turut mendampingi, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin SH sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin SH, mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan Pemkab Sumenep mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut. Menurutnya, capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan sesuai aturan.
“Raihan WTP kesembilan ini patut disyukuri bersama. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan dengan baik dan konsisten,” ujarnya kepada media, Selasa (26/05/2026).
Ia menambahkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi keuangan dan sistem pengawasan internal.
Menurut politisi asal Ambunten itu, keberhasilan meraih opini WTP secara beruntun juga menjadi bukti bahwa tata kelola anggaran di Kabupaten Sumenep semakin tertib dan profesional.
“Ini hasil kolaborasi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” katanya.
Meski demikian, DPRD Sumenep meminta agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan.
“Kami berharap kualitas tata kelola keuangan terus ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.












