SUMENEP, Lintasmadura.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan dr. Erliyati, M.Kes., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Penugasan tersebut mulai berlaku pada Senin (21/9/2026).
Kepastian penunjukan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan.
Dr. Erliyati yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD dr. H. Moh. Anwar kini mendapat mandat tambahan untuk menjalankan tugas di posisi direktur selama masa transisi.
Penugasan tersebut dituangkan melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 dan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/515/204.3/2026 yang diterbitkan pada 18 September 2026.
Sebagai Plt direktur, dr. Erliyati akan bertanggung jawab memastikan pengelolaan rumah sakit tetap berjalan, termasuk koordinasi pelayanan medis, pelayanan penunjang, serta berbagai kebutuhan operasional dan manajerial.
Mandat tersebut diberikan ketika RSUD dr. H. Moh. Anwar memasuki fase pergantian kepemimpinan. Penunjukan pelaksana tugas diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sembari menunggu proses penetapan direktur definitif.
Dr. Erliyati mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Ia menyadari jabatan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan tugasnya sebagai wakil direktur.
“Kalau saya pribadi, enak jadi wakil direktur karena tanggung jawabnya lebih ringan. Tapi kalau sudah ditunjuk oleh Bapak Bupati, saya akan menjunjung tinggi pelayanan. Jadi mohon doanya agar saya tetap amanah,” ujar dr. Erliyati, Minggu (20/9/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang akan tetap menjadi perhatian selama dirinya menjalankan tugas sebagai Plt Direktur.
Dengan penunjukan tersebut, roda manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar diharapkan tetap berjalan secara normal. Sementara itu, mekanisme dan tahapan menuju penetapan direktur definitif akan ditentukan oleh Pemkab Sumenep sesuai ketentuan yang berlaku.












