JAKA Jatim Tekan Kejari Pamekasan Segera Umumkan Aktor Intelektual 

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN Lintasmadura.id— Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim) mendesak pihak Kejari Pamekasan untuk tidak mengulur waktu dan segera mengumumkan nama tersangka dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas PUPR Pamekasan yang terindikasi menimbulkan kerugian negara.

 

Pengawasan ketat dari elemen masyarakat sipil ini mengemuka seiring belum adanya kepastian hukum, padahal tahapan penyelidikan hingga penyidikan perkara infrastruktur tersebut dinilai telah mengantongi bukti awal yang sangat memadai.

 

Kritik tajam tersebut dilayangkan lantaran kelambatan penanganan perkara yang dinilai dapat memicu spekulasi publik terkait komitmen penegakan hukum aparat terhadap kejahatan pengguna anggaran di Kabupaten Pamekasan.

 

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari temuan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan berkurangnya volume pengerjaan fisik pada paket peningkatan struktur jalan. Pengerjaan proyek yang semestinya ditujukan untuk menunjang konektivitas ekonomi warga desa tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan serta menyimpang dari dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Ketua JAKA Jatim Musfik menegaskan audit internal maupun pemeriksaan saksi-saksi lapangan sejatinya sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang melibatkan oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) serta pihak kontraktor pelaksana.

 

“Penyidikan tidak boleh berhenti di tengah jalan atau sekadar formalitas. Alat bukti sudah terang, saksi-saksi telah diperiksa. Kejari Pamekasan harus menunjukkan taringnya dengan menetapkan tersangka utama dan mengusut tuntas siapa pun yang menikmati uang rakyat,” kata Musfik Sabtu 8 Agustus 2026.

 

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur dinas teknis, panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), maupun penyedia jasa rekanan wajib diperiksa secara intensif serta hasilnya sampaikan ke publik.

 

 

” Penyidik seharusnya mampu melacak aliran dana guna menyelamatkan uang rakyat dari praktik rasuah pengerjaan infrastruktur peningkatan jalan,” tegasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Jabatan, Wakapolres Lampung Tengah , Kasat Lantas dan Kapolsek Bangun Rejo Berganti
Sumenep Diserbu 1,5 Juta Wisatawan, Event Budaya Jadi Mesin Penggerak Ekonomi
Sumenep-Blitar Jalin Kerja Sama, Bidik Pengembangan Pertanian hingga Kelautan
Duta Wisata se-Madura Raya Berkumpul di Sumenep, Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata
Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare untuk Dorong KEK Tembakau Madura
Kerapan Sapi Betina Giliraja Masuk Calendar of Event Sumenep 2026
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Kapolresta Sumenep Distribusikan Air Bersih ke Batuputih
Pajak dan KIR Jadi Sorotan, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Perbatasan Sumenep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:32 WIB

Rotasi Jabatan, Wakapolres Lampung Tengah , Kasat Lantas dan Kapolsek Bangun Rejo Berganti

Selasa, 22 September 2026 - 00:01 WIB

Sumenep Diserbu 1,5 Juta Wisatawan, Event Budaya Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

Selasa, 22 September 2026 - 00:01 WIB

Sumenep-Blitar Jalin Kerja Sama, Bidik Pengembangan Pertanian hingga Kelautan

Selasa, 22 September 2026 - 00:00 WIB

Duta Wisata se-Madura Raya Berkumpul di Sumenep, Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata

Selasa, 22 September 2026 - 00:00 WIB

Sumenep Siapkan Lahan 30 Hektare untuk Dorong KEK Tembakau Madura

Berita Terbaru