Jakarta Lintasmadura.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep semakin memantapkan langkah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut dipaparkan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., yang didampingi Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benny Irawan, ST., M.Si., saat mengikuti kegiatan Exposé Manajemen Talenta ASN di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si., di Jakarta.
Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sumenep memaparkan berbagai langkah yang telah disiapkan sebagai bentuk kesiapan daerah dalam menerapkan Manajemen Talenta ASN. Program ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem merit yang menitikberatkan pada pengembangan karier aparatur berdasarkan kompetensi, potensi, integritas, dan capaian kinerja.
Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Setiap ASN harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kemampuan dan prestasinya. Dengan sistem ini, kami berharap lahir aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra menyampaikan bahwa penerapan Manajemen Talenta akan menciptakan sistem pembinaan karier ASN yang lebih objektif dan transparan.
Menurutnya, pengembangan karier tidak lagi hanya mempertimbangkan masa kerja, tetapi juga didasarkan pada kompetensi dan kinerja, sehingga penerapan sistem merit dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Benny Irawan menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung implementasi program tersebut. Mulai dari penyusunan regulasi daerah, pembentukan kelembagaan, pelaksanaan sosialisasi, hingga pembaruan data ASN sebagai basis pengelolaan talenta.
“Kami terus mempersiapkan seluruh instrumen yang dibutuhkan agar implementasi Manajemen Talenta ASN dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Sumenep,” jelas Benny.
Usai mendengarkan pemaparan tersebut, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Sumenep dalam mengembangkan sistem manajemen ASN berbasis merit.
Ia menilai komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep merupakan langkah positif dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Kami mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah seperti ini sangat penting untuk mewujudkan penerapan Manajemen Talenta ASN yang berkualitas,” ujarnya.
Herman berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga implementasi Manajemen Talenta ASN mampu melahirkan aparatur yang unggul, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.












