SUMENEP Lintasmadura.id– Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kembali ditegaskan melalui peringatan Bulan Bung Karno 2026. Salah satu bentuk penghormatan kepada Proklamator Kemerdekaan RI, Ir. Soekarno, diwujudkan dengan kewajiban penggunaan peci hitam nasional bagi ASN pria selama bulan Juni.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Anwar Yusuf Sahroni, saat Apel Upacara Gabungan ASN di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Senin (15/6/2026).
Apel yang diikuti para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap instruksi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah ASN pria yang belum mengenakan peci hitam nasional. Kondisi tersebut mendapat perhatian Sekdakab sebagai bahan evaluasi agar seluruh ASN lebih disiplin dalam menjalankan aturan yang berlaku selama Bulan Bung Karno.
Menyampaikan pesan Sekdakab, Anwar Yusuf Sahroni menegaskan bahwa penggunaan peci hitam tidak semata-mata berkaitan dengan atribut kedinasan. Lebih dari itu, peci hitam merupakan simbol penghormatan terhadap Bung Karno yang selama hidupnya dikenal identik dengan peci nasional sebagai lambang jati diri bangsa Indonesia.
“Bapak Sekretaris Daerah mengingatkan kembali agar seluruh ASN pria mengenakan peci hitam selama Bulan Bung Karno. Ini bukan hanya persoalan kelengkapan seragam, tetapi juga bentuk penghormatan kepada Bung Karno sekaligus upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan Bulan Bung Karno harus dimaknai sebagai sarana refleksi untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan pengabdian yang diwariskan para pendiri bangsa. ASN sebagai pelayan publik memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta aktif mengingatkan jajaran pegawainya agar mematuhi kebijakan penggunaan peci hitam selama Juni 2026.
Anwar menambahkan, kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan integritas dan profesionalisme ASN. Ia berharap instruksi tersebut tidak hanya dijalankan secara simbolis, tetapi juga menjadi pengingat untuk meneladani semangat perjuangan Bung Karno dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Yang terpenting bukan sekadar memakai peci hitam, melainkan bagaimana ASN mampu menanamkan nilai pengabdian, semangat perjuangan, dan kecintaan terhadap bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Melalui rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno, Pemkab Sumenep berupaya memperkuat karakter kebangsaan di lingkungan birokrasi. Gerakan penggunaan peci hitam nasional diharapkan menjadi simbol tumbuhnya semangat persatuan, nasionalisme, serta dedikasi ASN dalam melayani masyarakat dan membangun daerah.














