SUMENEP Lintasmadura.id– Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat (12/6/2026) sore, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumenep (FWS) menggelar audiensi bersama Komisi I DPRD Sumenep untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait implementasi sistem e-Katalog serta tata kelola anggaran publikasi media di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Audiensi berlangsung hangat dan penuh dialog. Kehadiran rombongan FWS diterima langsung oleh jajaran Komisi I DPRD Sumenep yang dipimpin Ketua Komisi I, Darul Hasyim Fath.
Pertemuan diawali dengan sambutan Ketua Komisi I DPRD Sumenep, kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Koordinator Forum Wartawan Sumenep, Hambali Rasidi.
Dalam penyampaiannya, Hambali mengaku terdorong menggelar audiensi setelah menerima berbagai keluhan dari OPD maupun perusahaan pers sejak diberlakukannya sistem e-Katalog dalam kerja sama publikasi media.
Menurutnya, banyak OPD mengaku sering mendapat pertanyaan dari berbagai media terkait pelaksanaan klik e-Katalog advertorial, sementara di sisi lain para wartawan juga mengeluhkan masih adanya ketidakteraturan administrasi serta perbedaan harga publikasi antar OPD.
“Bahkan untuk pekerjaan yang sama terdapat harga yang berbeda-beda, mulai Rp250 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per berita. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat,” ungkap Hambali.
Dalam audiensi tersebut, Forum Wartawan Sumenep mengangkat tema “Mendorong Tata Kelola Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah yang Transparan, Berkeadilan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi e-Katalog Nasional.”
FWS menyampaikan lima poin utama aspirasi kepada Komisi I DPRD Sumenep.
Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-Katalog di seluruh OPD karena masih ditemukan perbedaan mekanisme administrasi. Padahal sistem e-Katalog telah mengakomodasi penggunaan dokumen digital seperti tautan berita, PDF berita, surat pesanan, invoice, dan dokumen administrasi lainnya. Namun pada praktiknya masih terdapat OPD yang meminta dokumen fisik.
Kedua, Forum meminta adanya standarisasi harga publikasi media di seluruh OPD agar tidak terjadi disparitas harga untuk jenis pekerjaan yang sama.
Ketiga, FWS mendorong keterbukaan distribusi anggaran publikasi pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8,2 miliar setiap tahun. Transparansi dinilai penting agar seluruh perusahaan pers memperoleh kesempatan yang adil dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Keempat, FWS mengusulkan agar setiap OPD memiliki tema besar publikasi tahunan yang selaras dengan program pembangunan daerah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, UMKM, ketahanan pangan, penurunan kemiskinan, pencegahan stunting hingga inovasi pelayanan publik.
Kelima, Forum menilai mekanisme mini kompetisi dalam e-Katalog Versi 6 belum dioptimalkan dalam pengadaan jasa publikasi media. Padahal mekanisme tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa sehingga menciptakan persaingan yang sehat, transparan, efisien, dan akuntabel.
Selain menyampaikan berbagai persoalan, Forum Wartawan Sumenep juga berharap Komisi I DPRD melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah daerah, mendorong penyusunan SOP administrasi e-Katalog yang seragam, menetapkan standar harga publikasi, membuka data distribusi anggaran secara transparan, serta mengoptimalkan mekanisme mini kompetisi sesuai regulasi LKPP.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan para insan pers.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut akan menjadi bahan kajian Komisi I sebelum menghasilkan rekomendasi resmi.
“Kami memahami apa yang menjadi aspirasi para punggawa jurnalis ini. Izinkan kami Komisi I untuk melakukan kajian. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pleno komisi dan selanjutnya menjadi referensi bagi Diskominfo dalam menerapkan tata kelola advertorial yang lebih baik,” ujar Darul saat menutup jalannya audiensi.
Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep akan melakukan kajian bersama OPD terkait implementasi e-Katalog dan tata kelola kerja sama publikasi media. Hasil kajian itu nantinya akan dibahas dalam pleno Komisi I sebagai dasar rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Audiensi yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan itu diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola kerja sama publikasi pemerintah daerah agar semakin profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital.














