SUMENEP Lintasmadura.id– Rutan Kelas IIB Sumenep terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan hunian warga binaan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih nyaman, aman, dan mendukung proses pembinaan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memindahkan sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jumat (12/6/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kapasitas hunian untuk mengatasi tingkat kepadatan penghuni yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas program pembinaan yang dijalani warga binaan.
Sejak pagi, petugas telah melakukan berbagai persiapan sebelum proses pemindahan dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai standar keamanan yang berlaku dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan serta dukungan aparat kepolisian guna memastikan perjalanan menuju Pamekasan berlangsung aman dan tertib.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sumenep, Abdurrahman Faizal Bahari, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan tanpa hambatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan bahwa penataan hunian melalui pemindahan warga binaan merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Menurutnya, kondisi hunian yang lebih ideal akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan program pembinaan, pelayanan, hingga pengawasan terhadap warga binaan.
“Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih maksimal. Kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh pelayanan dan kesempatan yang sama dalam mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan yang efektif membutuhkan lingkungan yang kondusif sehingga warga binaan dapat mengikuti berbagai program pengembangan diri secara lebih fokus dan terarah.
Proses pemindahan sembilan WBP tersebut berlangsung lancar tanpa kendala. Keberhasilan kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta kelancaran pelaksanaan tugas.
Melalui langkah ini, Rutan Kelas IIB Sumenep kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Penataan kapasitas hunian diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, humanis, serta berorientasi pada keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.














