Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep Lintasmadura.id– Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan sabu.

 

Kasus ini terungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

 

Dua orang yang diamankan yakni F.Y. (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan M.A. (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

 

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Anwar Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

 

“Dari hasil penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor, petugas menemukan enam poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan netto sekitar 2,34 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

 

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil transaksi, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, kotak plastik, serta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Saat dilakukan interogasi awal, terlapor mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berdasarkan pengakuannya baru saja menggunakan sabu di rumah terlapor.

 

“Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan terus kami lakukan secara konsisten. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegas AKP Anwar Subagyo mewakili Kapolres Sumenep.

 

Selanjutnya kedua terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para terlapor.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes
Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V, Perkuat Soliditas TNI-Polri di Wilayah Kepulauan
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap
Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel
Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Perkuat Meritokrasi dan Keterbukaan
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Kapolres Bondowoso Perkuat Sinergi dengan BGN, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Kapolres Bondowoso Buka Turnamen Biliar Kapolres Cup 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi untuk Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:52 WIB

Bhabinkamtibmas Masangan Monitoring Peternakan Puyuh Produktif Milik Bumdes

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Kunker Komandan Kodaeral V, Perkuat Soliditas TNI-Polri di Wilayah Kepulauan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:46 WIB

Wakapolri Tinjau Daycare SSDM Polri, Perkuat Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Personel

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polri Libatkan Ary Ginanjar dalam Assessment Jenderal, Perkuat Meritokrasi dan Keterbukaan

Berita Terbaru