Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN Lintasmadura.id– Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).

 

Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL – PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

 

Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.

 

Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.

 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama,” terang AKBP Wiwin.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.

 

Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.

 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lintasmadura.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Unit Damkar Sumenep Diterjunkan, Kebakaran di Kerta Timur Berhasil Dipadamkan
Kepala Sekolah: Tegas Tanpa Otoriter. bukti kepemimpinan sehat yang tak lahir dari ketakutan.
Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan Rokok Ilegal, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi
Kangean Jadi Perhatian Bappenas, Masa Depan Pembangunan Kepulauan Sumenep Dipetakan
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Perkosaan dan Percabulan terhadap Anak Satu Tersangka Diamankan
Hari Pramuka ke-65, Wabup Sumenep Dorong Pramuka Turun Langsung Layani Masyarakat
Antrean Truk KMP HULALO di Kalianget Disorot, KSOP Diminta Tegakkan Mekanisme yang Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

Dua Unit Damkar Sumenep Diterjunkan, Kebakaran di Kerta Timur Berhasil Dipadamkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:49 WIB

Kepala Sekolah: Tegas Tanpa Otoriter. bukti kepemimpinan sehat yang tak lahir dari ketakutan.

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WIB

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan Rokok Ilegal, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 19:08 WIB

PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Kangean Jadi Perhatian Bappenas, Masa Depan Pembangunan Kepulauan Sumenep Dipetakan

Berita Terbaru

Nasional

PMK Polsek Seputih Banyak Jadi Ruang Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:08 WIB